
Surabaya, 2 Maret 2026 – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) STAI Ali bin Abi Thalib Surabaya menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Kontrak Dana Hibah Internal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Periode 2026 Gelombang I yang bertempat di kampus STAI Ali bin Abi Abi Thalib Surabaya. Kegiatan ini melibatkan para dosen penerima dana hibah internal, dengan total 28 proposal yang terdiri atas 19 proposal penelitian dan 9 proposal pengabdian kepada masyarakat (PkM).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengesahkan komitmen pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat antara para dosen penerima hibah dan pihak lembaga. Penandatanganan kontrak juga menjadi landasan administratif bagi pelaksanaan program hibah internal, sekaligus menegaskan tanggung jawab para penerima hibah dalam mengelola dana secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Agenda utama kegiatan ini meliputi sambutan Ketua STAI Ali bin Abi Thalib Surabaya, Al-Ustadz Oscar Wardhana Windro Saputro, S.T.P., Lc., M.Pd. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua LPPM STAI Ali bin Abi Thalib Surabaya, Al-Ustadz Angger Bimantara, S.Pd., M.Sos., serta diakhiri dengan sesi penandatanganan dokumen kontrak oleh masing-masing penerima hibah dan pihak LPPM STAI Ali bin Abi Thalib Surabaya. Penandatanganan tersebut menandai dimulainya pelaksanaan program penelitian dan PkM yang telah disetujui pada Periode 2026 Gelombang I.





Melalui kegiatan ini, LPPM STAI Ali bin Abi Thalib Surabaya berharap seluruh penerima hibah dapat melaksanakan program secara optimal, memenuhi target dan luaran yang telah ditetapkan, serta menyelesaikan kegiatan sesuai dengan jadwal dan ketentuan kontrak. Program hibah internal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan produktivitas akademik dosen sekaligus memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pemberdayaan masyarakat.

