
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) dengan ini mengumumkan daftar dosen penerima dana hibah penelitian tahun anggaran 2025. Penetapan ini berdasarkan hasil seleksi dan evaluasi proposal yang dilakukan secara objektif dan transparan oleh tim penilai, serta telah dituangkan dalam Surat Keputusan Ketua STAI Ali bin Abi Thalib Surabaya Nomor: 021/SK-STAI/V/2025, tertanggal 22 Mei 2025.
Program dana hibah ini bertujuan untuk mendukung pengembangan keilmuan dan meningkatkan kualitas penelitian dosen dalam rangka memperkuat kontribusi akademik institusi. Dosen penerima dana hibah diwajibkan melaksanakan penelitian sesuai proposal yang telah disetujui, serta memenuhi ketentuan administrasi, pelaporan, dan pertanggungjawaban sesuai pedoman yang berlaku.
Adapun daftar lengkap penerima dana hibah dapat dilihat pada SK di bawah ini :

