
Surabaya, 4 Juni 2025 – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STAI Ali bin Abi Thalib Surabaya secara resmi menggelar kegiatan Kontrak Penelitian Hibah Internal Tahun 2025 yang bertempat di Ruang Meeting kampus. Acara ini diikuti oleh 23 dosen penerima dana hibah internal sebagai bentuk pengesahan kerja sama pelaksanaan penelitian antara peneliti dan pihak lembaga.
Kegiatan ini bertujuan untuk menegaskan komitmen akademik dan administratif para dosen peneliti dalam melaksanakan penelitian yang didanai, serta memastikan bahwa penggunaan dana hibah dilakukan secara bertanggung jawab, transparan, dan sesuai dengan standar institusional.


Acara dibuka dengan sambutan dari Wakil Ketua I STAI Ali bin Abi Thalib Surabaya, Al-Ustadz Hermawan, Lc., M.Pd., yang menekankan pentingnya etika dan disiplin dalam pelaksanaan riset. Dilanjutkan dengan sambutan Ketua LPPM STAI Ali bin Abi Thalib Surabaya, Al-Ustadz Angger Bimantara, S.Pd., M.Sos., yang menyampaikan arahan teknis serta harapan terhadap luaran penelitian yang akan dihasilkan.
Agenda utama kegiatan ini meliputi pembacaan naskah kontrak penelitian serta penandatanganan dokumen kontrak bermaterai oleh masing-masing peneliti dan pihak LPPM STAI Ali bin Abi Thalib Surabaya. Penandatanganan ini menandai dimulainya pelaksanaan penelitian yang telah disetujui dalam program dana hibah internal tahun 2025.



Dengan penandatanganan kontrak ini, LPPM STAI Ali bin Abi Thalib Surabaya berharap seluruh peneliti dapat menjalankan tugasnya secara optimal, menghasilkan karya ilmiah yang berkualitas, dan berkontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan serta kemaslahatan umat.

